Keterangan Lembaga Tetap
Kajian Ilmiyah Dan Fatwa Tentang Majalah Porno Dan Bahayanya
Segala puji hanya milik Allah
semata, dam sholawat dan salam atas nabi kita Muhammad dan atas keluarganya dan
para sahabanya, dan selanjutnya :
Sesungguhnya kaum muslimin
dewasa ini telah ditimpa oleh cobaan yang besar. Musibah-musibah telah
mengepung mereka dari segala penjuru. Kebanyakan kaum muslimin pun telah
terjerumus di dalammya. Kemungkaran di mana-mana dan manusia pun telah
terang-terangan berbuat maksiat tanpa ada rasa takut dan malu. Sebabnya adalah
: sikap remeh terhadap agama Allah dan tidak adanya pengagungan terhadap hukum
dan ajaran-Nya serta lalainya kebanyakan dari orang-orang yang sholeh untuk
menegakkan syari'at Allah dan amar makruf dan nahi mungkar. Sesungguhnya tiada
solusi bagi kaum muslimin dari bencana dan musibah ini kecuali dengan taubat
yang benar kepada Allah Ta'ala dan mengagungi segala perintah dan larangannya.
Mencegah tangan-tangan yang jahil dan memberikan sanksi kepada mereka.
Sesungguhnya musibah yang
terbesar yang tampak pada dewasa ini adalah apa yang dilakukan oleh para
pedagang kerusakan dan agen-agen kekejian serta penyebar kemungkaran di
kalangan kaum mukminin : dengan menerbitkan majalah-majalah keji yang menentang
Allah dan Rasul-Nya pada perintah dan larangan-Nya. Majalah-majalah ini
mencantumkan di selang halaman-halamannya gambar-gambar telajang dan
wajah-wajah yang menggoda yang membangkitkan nafsu syahwat, dan mengajak kepada
kerusakkan. Telah dibuktikan dengan penelitian yang dalam bahwa majalah-majalah
ini mencakup metode-metode yang banyak dalam mengiklankan kejahatan dan maksiat
serta membangkitkan nafsu syhwat dan pelampiasannya pada apa-apa yang yang
diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Seperti yang tercantum dibawah ini :
1.
Gambar-gambar seksi di cover majalah dan di dalamnya.
2.
Wanita-wanita dengan seluruh perhiasaannya yang mengoda
dan menggairahkan.
3.
Ucapan-ucapan yang kotor, untaian puisi dan kalimat
yang jauh dari etika malu dan kemuliaan yang menghancurkan akhlak dan merusak umat.
4.
Cerita-cerita roman yang keji, dan berita-berita artis
dan aktor, penari laki-laki dan wanita dari kalangan orang-orang yang suka
berbuat maksiat.
5.
Dalam majalah-majalah ini terdapat seruan yang
terang-terangan untuk mempertontonkan kecantikan kepada orang lain, bersolek
dan bercampurbaurnya antara laki-laki dan wanita serta pengoyakkan hijab.
6.
Pameran busana-busana seksi yang menutup tapi
hakikatnya telanjang kepada kaum wanita mukminin untuk mengajak mereka kepada
telanjang dan buka-bukaan serta menyerupai para pelacur dan pelaku maksiat.
7.
Dalam majalah ini terdapat rangkulan, pelukan dan
ciuman antara laki-laki dan wanita.
8.
Di dalam majalah-majalah ini terdapat
perkataan-perkataan yang bergejolak yang membangkitkan nafsu seksual yang mati
pada jiwa para pemuda dan pemudi, sehingga mendorong mereka dengan segala
kekuatan untuk menempuh jalan kesesatan, melenceng dan jatuh di dalam
perzinahan, perbuatan dosa, pacaran dan cinta yang menggebu-gebu.
Entah berapa majalah-majalah
yang beracun ini disenangi oleh para pemuda dan pemudi, sehingga mereka binasa
karenanya dan keluar dari batas-batas kefitrahan dan agama.
Dan sungguh majalah ini telah
merubah hukum-hukum agama dan dasar-dasar kefitrahan yang lurus pada pemikiran
kebanyakan manusia disebabkan oleh tulisan-tulisan dan pemikiran-pemikiran yang
disebarkannya.
Kebanyakan manusia telah berani
melakukan maksiat, dosa-dosa besar (zina), dan melampaui hukum-hukum Allah
disebabkan oleh kecenderungan kepada majalah-majalah ini dan pengusaannya
terhadap akal dan pemikiran mereka.
Walhasil : sesungguhnya
majalah-majalah ini pokok dasarnya adalah perdagangan terhadap tubuh wanita
yang dibantu oleh syeitan dengan segala faktor yang memikat dan segala sarana
yang menggoda dengan tujuan menyebarkan ajaran ibahiyah (menghalalkan seluruh
yang haram), merobek-robek kehormatan, dan merusak para wanita kaum mukminin,
dan merubah masyarakat islami menjadi perkumpulan binatang (kumpul kebo) yang
tidak mengenal ma'ruf (kebaikan) dan tidak mengingkari kemungkaran, dan tidak
menegakkan syari'at Allah yang suci sedikitpun, bahkan kepala pun tidak
diangkat terhadap ajaran ini. Seperti kondisi kebanyakan masyarakat, bahkan
perkaranya sampai kepada bersenang-senang dua jenis insan (laki-laki dan
wanita) dengan cara telanjang bulat, yang mereka namakan kota telanjang , semoga Allah melindungi kita
dari fitrah yang terbalik dan keterjerumusan di dalam apa yang telah diharamkan
Allah dan Rasul-Nya. Inilah … dan berdasarkan kepada yang telah disebutkan di
atas, tentang realita majalah-majalah ini dan dampak-dampaknya serta tujuannya
yang keji dan karena banyaknya berita yang datang ke meja Lembaga ini dari
kalangan orang-orang yang mempunyai ghairah (kecemburuan) terhadap agama dari
kalangan ulama dan penuntut ilmu serta seluruh kaum muslimin tentang
bersebarnya penayangan majalah-majalah ini di toko-toko buku dan supermarkat
serta tempat-tempat perdagangan, maka sesungguhnya Lembaga Tetap Kajian Ilmiyah
dan Fatwa melihat sebagai berikut.
Pertama : Diharamkan
menerbitkan majalah-majalah hina seperti ini baik majalah-majalah umum atau
khusus dengan pakaian-pakaian wanita. Barang siapa yang melakukan itu, maka dia
mendapatkan bagian dari perkataan Allah Ta'ala. :
Artinya : Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. (surat
An Nur : 19).
Kedua : Diharamkan untuk
bekerja di instansi majalah-majalah ini dari segi manapun, baik tugasnya di
administrasi atau redaksi atau percetakkan atau distributor. Karena perbuatan
itu termasuk ke dalam menolong dalam perbuatan dosa dan kebatilan serta
kerusakan. Allah Ta'ala berfirman :
Artinya : Dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah sesungguhnya Allah amat
berat siksa-Nya.(Al Maidah : 2).
Ketiga : Diharamkan
mengiklankan majalah-majalah ini dan memasarkannya dengan sarana apapun, karena
hal itu merupakan indikasi-indikasi terhadap kejahatan dan dakwah kepadanya.
Sungguh telah tetap dari Rasulullah r bahwa beliau bersabda : Barang siap yang
mengajak kepada kesesatan maka mendapatkan dosa seperti dosa orang yang
mengikutinya tanpa dikurangi dasonya dari dosa-dosa orang yang mengikutinya itu
sedikitpun ( H.R. Muslim di kitabnya Shohih Muslim).
Keempat : Diharamkan
menjual majalah-majalah ini dan penghasilan yang didapatkan dari majalah ini
adalah penghasilan yang haram. Barang siapa yang pernah melakukan hal ini maka
haruslah dia bertaubat kepada Allah Ta'ala dan keluar dari penghasilan yang
keji ini.
Kelima : Diharamkan
kepada kaum muslimin untuk membeli majalah-majalah ini dan menyimpannya
disebabkan karena di dalamnya terdapat dosa dan kemungkaran. Sebagaimana
membeli majalah itu adalah memperkuat pelarisan majalah-majalah ini dan
mengangkat inkam mereka dan mensuport mereka untuk memproduksi dan
memasarkannya. Seorang muslim wajib waspada terhadap keluarganya baik laki-laki
atau wanita untuk mendapatkan majalah-majalah ini demi menjaga mereka dari
bencana ini dan terpengaruh dengannya. Seorang muslim harus mengetahui
sesungguhnya dia adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya pada
hari kiamat.
Keenam : Seorang muslim
wajib memejamkan matanya dari melihat majalah-majalah yang merusak itu demi
ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya r dan demi menjauhi bencana dan
tempat-tempatnya. Kepada seseorang janganlah mendakwakan terhadap dirinya
terjaga dari dosa sungguh Rasulullah memberitahukan bahwa Sesungguhnya syeitan
itu mengalir di tubuh anak adam seperti mengalirnya darah. Imam Ahmad
-rahimahullah- berkata : Entah berapakah suatu pandangan yang menimbulkan
bencana di hati orang yang melihat itu. Maka barang siapa yang tergantung
dengan apa yang terdapat di dalam majalah-majalah itu dari gambar-gambar dan
yang lainnya telah merusak hatinya dan kehidupannya serta memalingkannya kepada
hal-hal yang tidak bermanfaat baik dunia maupun akhirat. Karena, baiknya hati
dan kehidupannya hanya disebabkan oleh ketergantungan dengan Allah dan
mengibadatinya, lezatnya bermunajah kepadanya dan ikhlas serta penuhnya
kecintaannya kepada Allah.
Ketujuh : Barang siapa
yang dipilih Allah menjadi pemimpin di negeri Islam manapun wajib memberikan
nasehat kepada kaum muslimin dan menjauhkan mereka dari kerusakan dan pelakunya
dan menjauhkan mereka dari segala yang membahayakan mereka di dalam agama dan
dunia mereka. Di antaranya melarang majalah-majalah yang merusak ini untuk
disebar dan jual-belikan. Dan menahan kerusakannya deri mereka.tindakan ini
merupakan menolong Allah dan agama-Nya. Dan merupakan sebab kemenangan dan
keberhasilan dan menguasai bumi sebagaimana firman Allah :
Artinya : Sesungguhnya Allah
pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Seusngguhnya Allah benar-benar
Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan
kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan
zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar,
dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Al Hajj : 40-41).
Dan segala puji bagi Allah Robbpltmh-pembangkit-listrik-untuk-rakyat-pedesaan-indonesia-proud-600x449.jpg semesta alam dan sholawat dan salam atas nabi kita Muhammad dan keluarganya dan
para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari
kiamat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar